Biaya Perkara Banding, Biaya Hak-Hak Kepaniteraan (PNBP)
Biaya Perkara Banding di PTA Jakarta adalah Rp. 150.000
Biaya Hak-Hak Kepaniteraan di PTA Jakarta adalah Rp. 20.000
Rincian biaya bisa dilihat di Surat Keputusan Perincian Biaya Perkara Banding