Biaya Perkara Banding, Biaya Hak-Hak Kepaniteraan (PNBP)

logo

Written by kepegawaian on . Hits: 2195

logo hijau PTA JKT 1

Biaya Perkara Banding, Biaya Hak-Hak Kepaniteraan (PNBP)

Biaya Perkara Banding di PTA Jakarta adalah Rp. 150.000

Biaya Hak-Hak Kepaniteraan di PTA Jakarta adalah Rp. 20.000

Rincian biaya bisa dilihat di Surat Keputusan Perincian Biaya Perkara Banding

Hubungi Kami

Pengadilan  Tinggi Agama Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit,
Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telp:  (021) 86902313

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     

Flag Counter