Pakta Integritas Ketua Pengadilan Agama Se-wilayah Hukum PTA Jakarta Tahun 2025 (23/1)
Pakta Integritas Ketua Pengadilan Agama Se-wilayah Hukum PTA Jakarta Tahun 2025
Jakarta, pta-jakarta.go.id (23/1)
Para Ketua Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jakarta laksanakan penandatanganan Pakta Integritas dihadapan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jakarta pada Kamis 23 Januari 2025. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Staff Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Turut hadir pula seluruh Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Dalam Pakta Integritasnya, para Ketua Pengadilan Agama menyatakan bahwa tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Serta akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antara pribadi baik di dalam maupun di luar lingkungan Mahkamah Agung RI dan Pengadilan sesuai kode etik dan pedoman perilaku Hakim dan atau Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menegaskan pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Beliau berharap dengan dibacakannya dan ditandatangannya Pakta Integritas ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Serta dapat mewujudkan pribadi yang mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945 dan Pancasila. (Alisa)