Diskusi Hukum Kita Perkuat Profesionalisme Integritas Hakim dan Aparatur Warga Peradilan (10/1)
Diskusi Hukum Kita Perkuat Profesionalisme Integritas Hakim dan Aparatur Warga Peradilan
Bogor, pta-jakarta.go.id (10/1)
IKAHI Daerah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta bersama IKAHI Cabang sewilayah PTA Jakarta dan PPHIMM Jakarta kembali menggelar diskusi hukum pada Jumat, 10 Januari 2025, bertempat di Audiotarium Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI, Megamendung, Bogor.
Hadir dalam diskusi, para hakim tinggi dan seluruh hakim tingkat pertama, panitera pengganti tingat banding dan beberapa panitera tingkat pertama sewilayah hukum PTA Jakarta, para cakim magang, seleuruhnya berjumlah 155 orang.
Diskusi ini diharapkan menguatkan identitas dan mutu hakim untuk menjawab permasalahan yang diajukan para pihak, sehingga diskusi ini mengangkat tema “Kita Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas Hakim dan Aparatur Warga Peradilan”. Diskusi menyajikan study kasus perlawanan parete eksekusi, yang dirangkai dengan Penganugerahan PTA Jakarta Award 2024 dan outbond.
Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta sangat mengapresiasi kerja keras panitia dalam menyelenggarakan diskusi hukum secara berkala. Diskusi hukum sudah menjadi program PTA Jakarta yang sejalan dengan Program Badilag, bermaksud meningkatkan potensi tenaga teknis.
Diskusi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. Beliau memberikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya acara diskusi ini. “Dengan tempat yang memadai di tempat milik Mahkamah Agung sendiri”.
Ditambahkan, kita jangan bosen kerja, sebagaimana kita tidak bosen menerima gaji setiap bulan. Selalu diingatkan oleh Ketua Mahkamah Agung, kata “integritas”, jika kunjungan kerja ke daerah tidak usah disambut berlebihan. “Kerja kita masih lebih ringan, dari orang yang cari kerja”.
Jalannya Diskusi
Dalam diskusi kali ini format yang disajikan adalah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menyajikan suatu posisi permasalahan kemudian setiap pengadilan agama membuat putusan perkara parete eksekusi, selanjutnya setiap pengadilan agama secara bergantian menyajikan putusan yang telah dibuat dan menanggapi putusan yang diangkat oleh satker lainnya. Forum diskusi kali ini diarahkan oleh moderator, Dr. Drs. Dalih Effendy, S.H., M.ESy. dan Dr. H. Fauzan, S.H., M.M., M.H.
Untuk merealisasikan diskusi tersebut jauh hari sebelum diskusi ini digelar, setiap pengadilan agama harus mengirimkan putusan yang akan menjadi bahan diskusi, sehingga peserta dari pengadilan agama lain sudah mempelajarinya dan dapat memberikan tanggapan ketika pengadilan agama yang lain menyajikan materi diskusinya.
Di akhir diskusi, Muh. Abduh Sulaeman menyampaikan mari kita bangun kerja yang melahirkan supertim, bukan superman, karena produk yang kita hasilkan adalah hasil kerja tim bukan kerja perorangan. (Mhd/asti)
