PTA Jakarta Hadiri Sosialisasi dan Simulasi e-Binwas (26/8)
PTA Jakarta Hadiri Sosialisasi dan Simulasi e-Binwas
“Sinergi Pembinaan dan Pengawasan Untuk Keadilan yang Lebih Baik”
Jakarta, pta-jakarta.go.id (26/8)
Bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Direktorat Badan Peradilan Agama MA RI menggelar Sosialisasi dan Simulasi e-Binwas, pada Senin, 26 Agustus 2024. Acara dibuka oleh Dirjen Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dengan tema “Sinergi Pembinaan dan Pengawasan Untuk Keadilan yang Lebih Baik”.
Hadir 412 satuan kerja pengadilan lingkungan agama seluruh Indonesia, dengan satker sewilayah Maluku dan Maluku Utara secara offline dan satuan kerja lainnya secara online, dengan nasumber Direktur Binganis Ditjen Badilag, Dr.H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dan Dika Andrian, S.Kom., S.H., M.H.
Mengawali sosialisasi, Candra Boy Seroza menyampaikan bahwa aplikasi ini dibuat untuk mengurangi kendala-kendala yang ada dalam pengawasan, di antaranya SDM yang terbatas, anggaran yang juga terbatas, belum terintegrasi dengan aplikasi lain, masih manual, sehongga sulit untuk dilakukan analisa dan belum memliki standarisasi.
“Hampir di setiap pengadilan tingkat banding, memiliki aplikasi pengawasan, namun tidak sampai ke Ditjen Badilag, sehingga Badilag sulit lakukan pemetaan”, imbuhnya.
Lanjut ke narasumber kedua, Dika Andrian, S.Kom., S.H., M.H. menyampaikan tentang bentuk aplikasi ini, dalam dashboard terdiri dari tiga menu, Pengawasan Daerah dan Pengawasan Bidang yang terdiri dari Total Temuan, Total Tindak Lanjut dan Total Persentase, juga Pembinaan. Terdapat Statistik, Sebab Temuan dan Statistik Jenis Catatan, yang dipublis.
Pengawas Daerah akan dilakukan tiga bulan sekali, yang waktunya ditentukan oleh Ditjen Badilag, meliputi Managemen Peradilan 93 pedoman, Administrasi Peradilan 675 pedoman, 255 untuk Administsrasi Perkara, Kesekretariatan 359 pedoman dan 259 pada Pengaduan dan Pelayanan Publik . Yang semua ada outputnya.
Untuk Pengawasan Bidang, waktu ditentukan oleh satuan kerja masing-masing, dengan bidang yang sama, hanya setiap hakim bisa melakukan lebih dari satu bidang.
Pembinaan, waktunya ditentukan oleh Ditjen Badilag. Setiap hakim tinggi akan melakukan pembinaan pada haki tingkat pertama yang bukan dalam wilayahnya. Pembinaan dilakukan beruapa eksaminasi perkara dan online. Hal ini akan memenuhi unsur objektivitas dalam penilaiannya.
Banyak respon yang diterima oleh Badilag. Hampir semua didengar dan beberapa diterima dan beberapa yang menjadi bahan diskusi lebih lanjut. Tidak terkecuali dari Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Dr. H.Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H. mengusulkan di antaranya bahwa perlu ada kesepakatan ulang tentang waktu periode pengawasan. Dalam setahun, pengawasan offline dua kali dan pengawasan online dua kali, karena keduanya mempunyai efektivitas yang berbeda. Juga diharapkan tidak ada perbedaan nomenklatur antara pengawasan daerah dengan pengawasan bidang, keduanya mengacu pada Buku IV. Untuk menu pengaduan, tidak perlu masuk dalam aplikasi ini, karena sudah ada Aplikasi SIWAS.
Untuk kinerja, diharapkan bukan sebuah penilaian. Jika ada penilaian, bagaimana standarisasinya? Karena untuk eksaminasi udah dalam Simtalak. Supaya tidak tumpeng tindih, harus dibedakan penilaian kinerja oleh atasan langsung atau oleh mentor. Mentor hanya untuk hakim yg ada di wilayah hukumnya, bukan penilaian, hanya sebagai sarana pembinaan.
Lebih lanjut disarankan, Ditjen Badilag membuat surat atau penghargaan kepada satker yang telah memiliki aplikasi pengawasn. Karena itu menjadi poin penting, menjadi bukti bagi satker yang akan WBK atau WBBM, bahwa aplikasi yang dimiliki sudah dipakai oleh instansi yang lebih tinggi. Dan jika nanti e-Binwas dilakukan, aplikasi yang dimiliki tidak perlu digunakan lagi.
Di akhir sosialisasi, Dir. Binganis menyampaikan bahwa e-Binwas akan berlaku mulai 1 September 2024. Semoga dengan aplikasi ini membuat pengadilan agama menjadi peradilan yang modern dengan sistem yang handal berbasis digital. (asti)