Mahkamah Agung Luncurkan Aplikasi E-Court

logo

Survei Pengadilan Tinggi Agama Jakarta

Hasil Survei Triwulan IV Tahun 2025 Meraih Mutu (A) Sangat Baik dengan 306 Responden.
Survei Pengadilan Tinggi Agama Jakarta

Jam Layanan

Jam Layanan di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriyah
Jam Layanan

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG

Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2025
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG

PTA Jakarta Meraih Predikat WBK

Setelah berhasil meraih WBK, PTA Jakarta bersama satker PA se_DKI Jakarta bertekad untuk meraih WBBM
PTA Jakarta Meraih Predikat WBK

WHISTLE BLOWING SYSTEM

Laporkan keluhan, saran, kritik ataupun laporan Anda jika ada pelanggaran dalam pelayanan yang diberikan
WHISTLE BLOWING SYSTEM

                     

 

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

    siwas.jpg

   

 

 

 

 

Mahkamah Agung Luncurkan Aplikasi E-Court

 

Balikpapan| Badilag.mahkamahagung.go.id

Setelah penyerahan sertifikat akreditasi, Ketua Mahkamah RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. meluncurkan secara resmi aplikasi Pengadilan Elektronik atau E-Court di Balikpapan, Jumat (13/7/2018). “Pada hari ini saya secara simbolis akan meluncurkan aplikasi e-court sebagai implementasi dari PERMA Nomor 3 Tahun 2018” Prof. Hatta Ali sesaat sebelum penekanan tombol tanda diluncurkannya E-Court.

Elektronik court ini merupakan bentuk reformasi Mahkamah Agung di bidang teknologi informasi dalam sistem peradilan. Sebelumnya Mahkamah Agung telah mengeluarkan PERMA Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik. “PERMA tersebut memberikan payung hukum bagi implementasi aplikasi E-Court” ungkap Prof. Hatta Ali.

PERMA No. 3 Tahun 2018 sudah memungkinkan pengiriman berkas yang tidak hanya terbatas pada berkas permohonan dan gugatan, namun juga terhadap surat jawaban berupa replik duplik dan kesimpulan. “Berarti payung hukum persidangan secara elektronik sudah disediakan, tinggal bagaimana solusi teknologi informasi dan kesiapan sumber dayanya” tambahnya.

Untuk saat ini, Aplikasi E-Court baru menampilkan tiga fitur utama yaitu pendaftaran perkara, pembayaran panjar uang perkara dan penyampaian pemberitahuan dan pemanggilan persidangan secara elektronik.

“Saya mendorong agar pejabat terkait untuk tidak lelah dalam melakukan pengembangan, dan salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mencari perbandingan dengan peradilan lain khususnya pada peradilan di negara yang sudah maju” terangnya.

Saat ini, menurut Prof. Hatta Ali Mahkamah Agung telah banyak menjalin kerjasama dengan peradilan luar negeri yang bisa dijadikan referensi misalnya peradilan Australia, peradilan Kerajaan Belanda sampai peradilan di kawasan Timur Tengah bahkan di kawasan Asia.

Hubungi Kami

Pengadilan  Tinggi Agama Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit,
Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telp:  (021) 86902313

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     

Flag Counter