Family Court of Australia Badilag Adakan Komunikasi Virtual, Ini Tema Bahasannya (17/4)

logo

Daftar situs judi slot online gacor dan terbaru minimal deposit termurah bisa anda dapatkan di tempat kami.

Family Court of Australia Badilag Adakan Komunikasi Virtual, Ini Tema Bahasannya (17/4)

Written by aday on .

Written by aday on . Hits: 1435

Family Court of  Australia  dan Badilag Adakan Komunikasi Virtual, Ini Tema Bahasannya
 
FB IMG 1587065121518
 
Jakarta | pta-jakarta.go.id (16/4) 
 
Ditengah sebaran covid-19 yang menyerang berbagai negara, Family Court menggelar komunikasi jarak jauh dengan Ditjen Badan Peradilan Agama MARI pada Kamis, 16 April 2020.
 
Sejumlah petinggi Family Court dan Ditjen Badilag terlibat saling tukar informasi melalui aplikasi yang lagi nge-hits sejak Covid 19 merebak, zoom meeting. 
 
Tercatat nama-nama yang sudah tak asing di lingkungan peradilan agama, ada Cate Sumner, Leisha Lister,  Kirstin Attard dan masih ada beberapa tokoh lainnya. Sementara dari Ditjen Badilag tampak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. yang didampingi begerapa pejabat dijajaran badilag. Selain itu para pimpinan pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama. Tak ketinggalan, mantan Dirjen Badilag yang juga tokoh di AIPj, Drs. H. Wagyu Widiana, M.A.
 
Ketua PTA DKI Jakarta, Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H juga mengikuti telekonfrensi bersama sejumlah pimpinan Pengadilan Tinggi Agama.
 
Lantas apa yang hendak dibicarakan dalam pertemuan virtual internasional tersebut?
 
Melansir salah satu akun Facebook atas nama Abdul Halim Borneo, hakim yang juga   salah  satu asisten di Badilag, menyebutkan bahwa tema pertemuan virtual internasional tersebut membahas  bagaimana Pengadilan Menghadapi Pandemi Covid19.
 
"Kondisi pandemi Covid19 mengharuskan pembatasan yang sangat signifikan bagi orang untuk berinteraksi, yang pasti akan berpengaruh pada pengadilan. proses peradilan adalah hak dasar masyarakat untuk memulihkan haknya yang dilanggar atau diambil, sementara pandemi diperkirakan akan berlangsung cukup lama. Oleh karenanya "Court closure is not an option". Langkah terbaik apa yang bisa diambil pengadilan untuk memastikan semua aparatnya terlindungi dengan rasa aman dan pelayanan hukum tetap bisa dijalankan?", ungkap Abdul Halim.
 
Titik singgung komunikasi jarak jauh tersebut untuk memastikan bahwa pengadilan tetap bisa beroperasi dalam pelayanan. (ah)

Hubungi Kami

Pengadilan  Tinggi Agama Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit,
Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telp:  (021) 86902313

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     

Flag Counter