Wakil Ketua PTA DKI Jakarta Lakukan Monitoring Online SIPP Pengadilan Agama se DKI Jakarta
Ibu wakil ketua PTA DKI Jakarta Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M.Hum berjanji, sesuai arahan Dirjen Badilag, akan secara rutin melakukan monitoring secara online kinerja SIPP PA se DKI Jakarta yang meliputi antara lain :
- kelengkapan input data yang dilaksanakan sesuai tahapannya secara akurat dan tingkat kepatuhan yang tinggi
- presentase penanganan perkara sampai tahapan minutasi yang menjadi parameternya
- tak hanya itu, suatu ketika akan dilakukan pengecekan fisik di lapangan, apakah ada kesesuaian antara data online dengan data fisiknya dalam berkas.
Hal ini, merespon instruksi Dirjen Badilag dimana dalam dua kesempatan pembinaaannya di Bandung dan Surabaya, Dirjen Badilag Pak Aco Nur mengekspose data penyelesaian perkara PTA dan PA.
Memanfaatkan aplikasi turunan SIPP, di hadapan para peserta pembinaan, Pak Dirjen bukan saja membeber rapor tiap-tiap satker, namun juga menyajikan peringkatnya.
Pak Dirjen menunjukkan data lima besar satker terbaik dan lima besar satker terburuk untuk kategori:
- Prosentase sisa perkara tahun lalu
- Prosentase sisa perkara tahun ini
- Prosentase perkara yang diputus kurang dan lebih dari 5 bulan
- Prosentase berkas yang telah diminutasi
- Prosentase minutasi satu hari sampai dengan prosentase lebih dari 14 hari
Pak Dirjen tidak hanya mengekspose rapor tiap-tiap satker, tetapi juga para personilnya. Ketika menampilkan data sisa perkara terbanyak, misalnya, Pak Dirjen mengecek susunan majelis hakim dan berapa saja nomor perkaranya. Pimpinan satker-satker yang masuk kualifikasi terbaik dan terburuk dimintanya untuk berdiri. Yang bagus diberi apresiasi. Yang kurang bagus dievaluasi.
Selanjutnya, Pak Dirjen meminta seluruh pimpinan yang kinerja satkernya belum bagus itu untuk menandatangani kontrak kinerja yang naskahnya sudah disiapkan.
Pak Dirjen memberi waktu satu bulan untuk berbenah. Jika dalam kurun waktu itu tidak ada perubahan positif, Pak Dirjen akan mengambil kebijakan-kebijakan yang diperlukan.
Jadi, mulai saat ini, mari memacu kinerja dan sekaligus menggiatkan diri memakai SIPP untuk proses pengadministrasian perkara. Kita hanya punya dua opsi: Diapresiasi atau dievaluasi?