Dua CPNS PTA Jakarta Dilantik dan Disumpah Menjadi PNS (15/5)

logo

Dua CPNS PTA Jakarta Dilantik dan Disumpah Menjadi PNS (15/5)

Written by admin on .

Written by admin on . Hits: 143

Dua CPNS PTA Jakarta

Dilantik dan Disumpah Menjadi PNS

 

Jakarta | pta-jakarta.go.id (14/5)

Ketua PTA Jakarta Dr. Drs. H Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah dua CPNS menjadi PNS. Acara yang dihadiri oleh pimpinan, Hakim Tinggi dan seluruh pegawai PTA Jakarta ini dilaksanakan di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.

Pegawai yang diambil sumpahnya adalah Novia Ismawarti, S.H. dan Ruby Nur    Adilla, S.H yang telah menjalani masa percobaan sebagai Calon PNS Jabatan Analis Perkara Peradilan selama satu tahun di PTA Jakarta.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1170/SEK/SK.KP1.2.6/IV/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan dan pakta integritas.

Dalam sambutannya Ketua PTA Jakarta mengucapkan selamat kepada Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik dan diambil sumpahnya. Ketua PTA Jakarta juga berharap kepada PNS yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab.

“Seorang PNS berkewajiban memenuhi peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan tugas pengabdian sebagai Pegawai Negeri Sipil dan selalu menjunjung tinggi sikap profesinalisme dan memilik integritas tinggi dalam melasanakan tugas. Kemudian mengikuti kode etik sebagai PNS dan melaksanakan tugas dengan rasa anggung jawab,” ujar ketua PTA Jakarta.

Lebih lanjut Ketua PTA Jakarta mengatakan, untuk melaksanakan tugas tersebut ada empat hal yang harus dimiliki seorang PNS. Pertama, memiliki kapasitas ilmu pengetahuan, karena pelaksanaan tugas sehari-hari dalam kapsitas sebagai PNS harus didasarkan ilmu terutama yang berkaitan dengan tugas yang diamanahkan. Kedua, harus memiliki skill atau keterampilan karena tidak ada artinya sebuah ilmu kalau tidak ada keterampilan untuk mengimplementasikan ilmu yang dimiliki. Ketiga, partisipasi, meskipun ada kemapuan dari segi kapasitas dan keterampilan tetapi jika tidak ada rasa ingin berpartisipasi dalam melakanakan tugas-tugas yang dilaksanakan secara bersama maka tidak ada artinya kapasitas dan ketrampilan yang dimiliki. Keempat, behavior atau perilaku yang sesuai dengan apa sudah disepakati bersama melalui kode etik di PTA Jakarta.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pegawai negeri sipil yang baru dilantik dan diambil sumpah serta sesi foto bersama. (admin)

Hubungi Kami

Pengadilan  Tinggi Agama Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit,
Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telp:  (021) 86902313

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     

Flag Counter