Bimtek Layanan BMN Pengadilan Tinggi Agama Jakarta (26/11)

logo

Bimtek Layanan BMN Pengadilan Tinggi Agama Jakarta (26/11)

Written by admin on .

Written by admin on . Hits: 94

BIMTEK LAYANAN BMN PENGADILAN TINGGI AGAMA JAKARTA

 

Pada hari Selasa tanggal 26 November 2024, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta sebagai Koordinator Wilayah DIPA 01 dan DIPA 04 mengadakan Bimbingan Teknis Layanan Barang Milik Negara (BMN) di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Bimtek tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Operator BMN pada Pengadilan Tinggi Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Pengadilan Militer Utama, Pengadilan Militer Tinggi II, Pengadilan Negeri se-DKI Jakarta, Pengadilan Agama se-DKI Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Dra. Erni Zurnilah, M.H., dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa pengelolaan BMN yang baik sangat penting bagi satuan kerja demi mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMN sesuai ketentuan yang berlaku. Pengadministrasian BMN yang baik dan tertib dapat menjamin pengelolaan anggaran yang baik pula. Menjadi pengelola BMN memerlukan kompetensi yang terukur, karena pengelolaan BMN meliputi ruang lingkup yang sangat luas dan progresif. Beliau berharap, semoga dengan adanya Bimtek ini dapat membuat kinerja layanan BMN semakin baik mengingat beratnya pengelolaan BMN itu sendiri.

Narasumber pada Bimtek kali ini didatangkan dari KPKNL Jakarta 1 yang menyampaikan materi tentang Tatacara Pemanfaatan BMN dan Tatacara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan BMN. Narasumber menekankan bahwa BMN harus dikelola dengan baik, harus bisa digunakan dan dimanfaatkan secara optimal. Pemanfaatan BMN dapat dilakukan untuk menambah penerimaan negara dan membantu kegiatan perekonomian. Maka sudah seharusnya setiap BMN yang dibeli atas beban APBN dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan nasional. Narasumber juga menjelaskan bahwa lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan Pengumuman Lelang. Lelang merupakan salah satu strategi untuk mengoptimalkan pengelolaan BMN. Karena lelang dapat menambah penerimaan negara serta mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Lebih dari itu,  lelang BMN dapat menekan pertumbuhan ekonomi salah satunya melalui penjualan barang agunan dan kredit macet yang dapat meningkatkan investasi masyarakat. Disamping itu, proses lelang dapat menjamin kinerja menjadi lebih kapabel dan menumbuhkan kepercayaan public. Jangan biarkan asset kita ‘tidur’, Mari bersama kita jaga dan manfaatkan aset negara dengan sebaik mungkin! (Alisa)

Hubungi Kami

Pengadilan  Tinggi Agama Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit,
Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telp:  (021) 86902313

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     

Flag Counter