H. Uwanuddin, Jadi Narasumber pada Kadarkum Kelurahan Koja, Jakarta Utara (8/8)

logo

H. Uwanuddin, Jadi Narasumber pada Kadarkum Kelurahan Koja, Jakarta Utara (8/8)

Written by admin on .

Written by admin on . Hits: 100

H. Uwanuddin, Jadi Narasumber pada

Kadarkum Kelurahan Koja, Jakarta Utara

 uwan.png

Jakarta, pta-jakarta.go.id (8/8)

Hakim Tinggi PTA Jakarta, Dr. Drs. H. Uwanuddin, S.H., M.H. menjadi narasumber Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada acara yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta dengan pada Kamis,    8 Agustus 2024, bertempat di Aula Kelurahan Koja, Jakarta Utara.

Dalam rangka upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, Biro Hukum Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Pembinaan Keluarga Sadar Hukum. Hadir dalam acara tersebut tiga puluh anggota kelompok sadar hukum dari Keluraham Koja.

Banyak materi yang disampaikan, diantaranya Penertiban Tanah dan Bangunan disampaikan oleh narasumber dari Kementerian ATR BPN. Sistem administrasi kependudukan oleh Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menguraikan tentang pentingnya alamat domisili kependudukan, PTA Jakarta mengenai Pembagian Waris dan penyelesaian sengketa waris di pengadilan negeri dan pengadilan agama.

Seperti telah diketahui, Kadarkum adalah program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mengacu pada program Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kesadaran Hukum merupakan kesadaran seseorang atau kelompok masyarakat terhadap aturan-aturan atau hukum yang berlaku, yang dibuktikan dengan kepatuhan atau ketaatan menjalani aturan dan hukum, sehingga kedepannya menjadi berbudaya hukum, bahwa menjunjung nilai-nilai, sikap serta perilaku dalam tatanan kehidupan sudah menjadi pola dan kebiasaan dalam kehidupan masyarakat.

uwan1.png

Secara panjang lebar H.U. Wanuddin menjelaskan tentang pentingnya untuk mempercepat pembagian waris bila ada salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia. Dan bila terjadi sengketa, ajukan penyelesaiannya ke pengadilan, bisa ke pengadilan negeri untuk yang beragama selain Islam atau ke pengadilan agama bagi yang beragama Islam. (asti)

Hubungi Kami

Pengadilan  Tinggi Agama Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit,
Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telp:  (021) 86902313

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     

Flag Counter