PTA Jakarta Rayakan Idul Adha 1445 H, Dengan Bekurban Dua Ekor Sapi (19/6)
Rayakan Idul Adha 1445 H, Dengan Bekurban Dua Ekor Sapi
Jakarta, pta-jakarta.go.id (19/6)
Pengadilan Tinggi Agama merayakan Idul Adha 1445 H dengan mewujudkan hewan kurban berupa dua ekor sapi dan dua ekor kambing. Hewan kurban tersebut merupakan hasil menabung dari pimpinan PTA Jakarta, para hakim tinggi, pejabat eselon dan para panitera pengganti di PTA Jakarta selama satu tahun, serta berasal dari bank mitra.
Proses pelaksanaan kurban dilakukan di halaman belakang Kantor PTA Jakarta pada Hari Rabu, 19 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Moh. Abduh Sulaeman menyatakan bahwa Hari Raya Kurban merupakan momentum berbagi untuk mempererat ikatan sosial. Dengan berkurban seluruh pegawai telah meneladani Nabi Ibrahin A.S. dan Nabi Ismail A.S. dalam hal keikhlasan, kepatuhan, kesabaran dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Ditambahkan, bekuran di PTA Jakarta dapat berlangsung setiap tahun dengan jumlah hewan semakin meningkat dari tahun ke tahunnya.
Daging kurban tersebut kemudian diberikan kepada pegawai PTA Jakarta, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), P3K dan para dhuafa di sekitar kantor PTA Jakarta. (asti)