Kembali Bawas MARI Gelar Pendampingan Evaluasi LKE Penilaian ZI menuju WBK dan WBBM
Jakarta | pta-jakarta.go.id (23/03)
Ketua PTA DKI Jakarta, Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua, Drs. H. Abdullah, S.H., M.H. Hakim Tinggi dan Panitera, Drs. Muhammad Yamin, M.H. serta Tim Pembangunan Zona Integritas PTA DKI Jakarta mengikuti pendampingan evaluasi penilaian LKE ZI menuju WBK dan WBBM oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di ruang Command Center PTA DKI Jakarta secara virtual.
Dalam rangka memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) PTA DKI Jakarta tahun 2022 bertekad dan berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai berikut:
1. Data/dokumen eviden ZI berupa pemenuhan dan reform serta hasil yang ada harus akurat dan sudah diverifikasi serta dievaluasi setiap tahapannya;
2. Memastikan semua dokumen/eviden sudah diupload dan dilinkan melalui aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI);
3. Segera selesaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas PTA DKI Jakarta Tahun 2022.
Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menyebutkan ada beberapa perubahan dari Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah di dalam mengisi 6 area perubahan yang harus disesuaikan PermenpanRB yaitu adanya eviden pemenuhan, reform dan hasil, dari ketiga tersebut harus melalui pemenuhan awal dahulu ketujuh syarat yaitu:
1. Persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP/BPK 100%;
2. Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK bagi pegawai yang wajib LHKPN 100%;
3. Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan (SiHARKA) bagi pegawai yang tidak wajib LHKPN 100%;
4. Sudah melakukan pembangunan ZI menuju WBK dan atau WBBM minimal 1 (satu) tahun;
5. Predikat SAKIP dari evaluasi internal minimal “B” untuk satker yang diusulkan WBK dan Predikat SAKIP dari evaluasi internal minimal “BB” untuk satker yang akan diusulkan WBBM;
6. Pada penilaian terakhir telah memperoleh predikat “A” dalam penilaian akreditasi/sistem akreditasi penjaminan mutu;
7. Satker yang akan diusulkan pada tahap Penilaian Pendahuluan tidak memiliki catatan hukuman disiplin berat pada Badan Pengawasan ditahun pengusulan (tahun berjalan) yang dibuktikan dengan hasil clearance dari Badan Pengawasan MA RI.
Kita harus komitmen bersama agar kinerja pelayanan publik dan inovasi kinerja yang berkelanjutan pada Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta tetap berjalan sampai tahun 2022. Oleh karena itu mari bersama-sama menerapkan zona integritas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tekad yang kuat untuk mewujudkan predikat WBBM oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB). (Drm.MY.humas.pta.dki)