Dua Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Raih SMAP 2025 (10/12)

logo

Dua Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Raih SMAP 2025 (10/12)

Written by admin on .

Written by admin on . Hits: 126

Dua Pengadilan Agama di Wilayah Hukum

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Raih SMAP 2025

Jakarta, pta-jakarta.go.id (10/12)

Ibu Wakil Ketua, Dr. Dra. Siti Zurbaniyah hadir pada acara Penganugerahan Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2025, Selasa, 9 Desember 2025 di Ballairoom Gedung Mahkamah Agung.

Acara bersamaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Mahkamah Agung, dengan tema Satukan Aksi, Basmi Korupsi. Di dalamnya akan ada Penyerahan Sertifikat SMAP 2025, Penyerahan Sertifikat WBK, Penyerahan Satker Pengendalian Gratifikasi Terbaik dan Seminar Anti-Korupsi Sedunia 2025.

Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto sebagai Ketua Panitia menyelenggara, menyampaikan bahwa selama 8 tahun program Sistem Manajemen Anti Penyuapan digalakkan telah terdapat peningkatan satker yang lulus dalam pembangunan SMAP. Tahun 2023, ada 7 satker yang lulus, tahun 2024 terdapat 16 satker yang lulus dan terdapat 22 satker dinyatakan lulus untuk tahun ini.

“Tujuan SMAP adalah membangun budaya integritas melalui penguatan transparansi, akutabilitas dan indepedensi termasuk penyempurnaan mekanisme penyawasan, prosedure kerja yang terbuka serta sistem pelaporan yang aman”, tegas SekMA

Dari dua puluh dua satker terdapat pengadilan agama kebanggaan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang meraih Sertifikat SMAP, yakni Pengadilan Agama Jakarta Selatan lulus dengan peringkat B Tahap Evaluasi SMAP dan Pengadilan Agama Jakarta Utara lulus dengan predikat B Tahap Pembangunan SMAP 2025.

Pada acara tersebut diingatkan oleh Ketua Mahkamah Agung bahwa komitmen dalam membangun integritas harus senantiasa dipegang teguh.“Dengan integritas, peradilan menjadi berkualitas. Integritas hakim dan aparatur peradilan merupakan aspek mendasar dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung sebagai badan peradilan yang agung,” ujarnya.

Selama delapan tahun terakhir, SMAP telah diterapkan di 48 pengadilan tingkat pertama dan memberikan manfaat nyata, bukan formalitas semata.

“SMAP mampu mencegah bahkan menghilangkan praktik penyuapan, mewujudkan tata kelola pengadilan yang transparan dan akuntabel, menumbuhkan integritas aparatur, meningkatkan pengendalian internal, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengadilan,” papar Ketua MA.

“Sistem manajemen anti penyuapan bukanlah beban tambahan, melainkan upaya menghadirkan ruh anti suap dalam seluruh proses bisnis pengadilan, sehingga diperlukan komitmen dan konsistensi dalam menjalankannya,” tandas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA itu

Turut mendampingi Ibu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Ibu Wahidah Mushlihah, S.Sos., M.M., Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Penulis: Asti

Editor: Muhiddin

Hubungi Kami

Pengadilan  Tinggi Agama Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit,
Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telp:  (021) 86902313

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     

Flag Counter