Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Gelar Bimtek PNBP Tahap Kedua untuk Tingkatkan Kompetensi dan Akuntabilitas (5/12)
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Gelar Bimtek PNBP Tahap Kedua untuk Tingkatkan Kompetensi dan Akuntabilitas
Jakarta | pta-jakarta.go.id (4/12/2025)
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahap kedua yang bertempat di Sunlake Water Front Hotel Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis (4/12). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Bimtek sebelumnya sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan tata kelola PNBP di lingkungan peradilan.
Bimtek tersebut dihadiri oleh para Bendahara Penerimaan, Bendahara Biaya Proses, dan Kasir dari seluruh Pengadilan Agama dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Selain itu, turut hadir unsur Pimpinan, Panitera Pengganti, Bendahara Penerimaan, Bendahara Biaya Proses, serta seluruh Staf kepaniteraan pada Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Drs. H. Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan profesionalitas aparatur pengelola PNBP, baik di tingkat banding maupun tingkat pertama. Menurutnya, kemampuan pengelolaan PNBP harus terus ditingkatkan, salah satunya dimulai dengan sosialisasi menyeluruh terkait prosedur pengelolaan dan mekanisme pelaporan PNBP sesuai dengan regulasi terbaru.
“Pengelolaan keuangan harus selalu mendapatkan perhatian lebih. Keuangan perkara memiliki double accountability, yakni harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan juga kepada negara karena adanya kewenangan yang diberikan negara kepada lembaga peradilan,” tegas beliau dalam arahannya.
Ia juga menekankan bahwa keuangan perkara merupakan bentuk kerja koordinatif sehingga tidak dapat dikerjakan secara individual. Selain itu, administrasi keuangan dalam sistem peradilan terus berkembang seiring kemajuan teknologi, yang kini mengarah pada tata kelola digital dan serba elektronik. Oleh sebab itu, kompetensi SDM pengelola keuangan harus selalu diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan tersebut.
Bimtek berlangsung dengan tertib dan antusias. Peserta tampak aktif mengikuti setiap sesi yang disampaikan Narasumber, mulai dari pemaparan materi hingga diskusi. Materi bimtek membahas tentang kebijakan umum pengelolaan PNBP dibidang kepaniteraan, penatausahaan PNBP secara elektronik dan ditutup dengan diskusi penatausahaan biaya proses/ATK Perkara. Narasumber diundang dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Ketua serta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Melalui kegiatan Bimtek PNBP ini, diharapkan seluruh pengelola keuangan pada satuan kerja peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jakarta mampu meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan peradilan.
